4 Unsur Terbentuknya Negara (Konstitutif dan Deklaratif) Berdasarkan Konvensi Montevideo

Ada empat unsur terbentuknya negara berdasarkan konvensi montevideo yaitu penduduk tetap (masyarakat), wilayah tertentu, pemerintahan yang berdaulat, dan kemampuan melakukan hubungan dengan negara-negara lain. Keempat unsur terbentuknya negara tersebut dibedakan menjadi dua macam syarat yaitu syarat konstitutif dan syarat deklaratif. Banyaknya negara di seluruh dunia berpatokan pada negara-negara yang tergabung sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). […]

4 Unsur Terbentuknya Negara (Konstitutif dan Deklaratif) Berdasarkan Konvensi Montevideo Read More »