Status Warga Negara

4 Asas kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No 12 Tahun 2006

Asas kewarganegaraan adalah dasar pikir atau pedoman yang digunakan oleh suatu negara dalam menentukan status kewarganegaraannya. Asas kewarganegaraan Indonesia menurut UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam penjelasan umum. Ada 4 empat asas kewarganegaraan berdasarkan undang-undang yaitu asas ius sanguinis (law of the blood), ius soli (law of the soil), kewarganegaraan […]

4 Asas kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No 12 Tahun 2006 Read More »

Status Kewarganegaraan Indonesia, Siapa Saja yang Disebut WNI?

Kewarganegaraan merupakan suatu bentuk keanggotaan seseorang yang menyatakan bagian dari suatu negara. Seseorang yang menjadi anggota atau warga dari suatu negara disebut dengan warga negara. Status kewarganegaraan Indonesia dapat berupa warga negara asli dan warga negara asing. Warga negara asli adalah warga yang tinggal di suatu negara dan memiliki status hukum yang sah. Sedangkan warga

Status Kewarganegaraan Indonesia, Siapa Saja yang Disebut WNI? Read More »