Hubungan Internasional

6 Negara Bagian Australia dan 2 Wilayah Teritorial Australia

Benua Australia terdiri dari 8 bagian yang terdiri dari 6 negara bagian Asutralia dan 2 teritorial Australia. Enam negara bagian Australia meliputi New South Wales (Sydney), Victoria (Melbourne), Queendsland (Brisbane), Australia Barat (Perth), Australia Selatan (Adelaide), dan Tasmania (Hobart). Sedangkan dua wilayah teritorial Australia meliputi Australia Utara (Darwin) dan Wilayah Ibu Kota Australia (Canberra). Perbedaan […]

6 Negara Bagian Australia dan 2 Wilayah Teritorial Australia Read More »

4 Unsur Terbentuknya Negara (Konstitutif dan Deklaratif) Berdasarkan Konvensi Montevideo

Ada empat unsur terbentuknya negara berdasarkan konvensi montevideo yaitu penduduk tetap (masyarakat), wilayah tertentu, pemerintahan yang berdaulat, dan kemampuan melakukan hubungan dengan negara-negara lain. Keempat unsur terbentuknya negara tersebut dibedakan menjadi dua macam syarat yaitu syarat konstitutif dan syarat deklaratif. Banyaknya negara di seluruh dunia berpatokan pada negara-negara yang tergabung sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

4 Unsur Terbentuknya Negara (Konstitutif dan Deklaratif) Berdasarkan Konvensi Montevideo Read More »

Perbedaan Pengakuan Secara De facto dan De jure

Kemerdekaan suatu negara terdiri dari dua jenis pengakuan yaitu pengakuan secara de facto dan de jure. Perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure terdapat pada bentuk pengakuan hukum sebagai negara yang berdulat menurut hukum internasional. Adanya pengakuan secara de facto dan de jure dapat terlihat dari bagaimana kelengkapan negara dan hubungan suatu negara dengan

Perbedaan Pengakuan Secara De facto dan De jure Read More »