Kewarganegaraan

Pengertian Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis (+Contoh)

Hukum dasar menurut bentuknya dibedakan menjadi dua yaitu hukum tertulis dan tidak tertulis. Hukum dasar tertulis merupakan konstitusi negara sedangkan hulum tidak tertuis dikenal juga konvensi. Antara dua bentuk hukum dasar tersebut memiliki sifat atau karakteristik yang dapat menjadi pembeda antara hukum tertulis dan tidak tertulis. Di mana hubungan hukum tidak tertulis menjadi pelengkap bagi hukum […]

Pengertian Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis (+Contoh) Read More »

5 Macam Sumber Hukum Formal di Indonesia

Sumber hukum tata negara terbagi menjadi dua yaitu sumber materiil (tidak tertulis) dan sumber formal (tertulis). Sumber hukum yang secara langsung dapat dibentuk hukum yang akan mengikat masyarakatnya disebut sumber hukum formal. Sedangkan faktor yang membantu pembentukan hukum seperti kekuatan politik dan situasi politik/ekonomi sidebut dengan sumber hukum materiil. Ada lima sumber hukum formal di

5 Macam Sumber Hukum Formal di Indonesia Read More »

Susunan Lembaga Negara Indonesia Setelah Amandemen dan Sebelumnya

Susunan lembaga negara Indonesia mengalami perubahan sejak terjadinya Amandemen UUD 1945. Di mana amandemen UUD 1945 adalah perubahan pasal-pasal yang terdapat pada UUD 1945. Perubahan atau amandemen pada beberapa pasal dalam UUD 1945 diperlukan untuk menghasilkan sebuah sistem cheks and balances lembaga negara. Sistem tersebut digunakan untuk saling mengontrol, menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga negara. Undang Dasar

Susunan Lembaga Negara Indonesia Setelah Amandemen dan Sebelumnya Read More »

Tugas dan Wewenang Lembaga Negara Indonesia Beserta Dasar Hukumnya

Lembaga negara adalah suatu institusi yang dimiliki negara untuk menjalankan fungsi-fungsi negara. Lembaga negara di Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945, UU, dan peraturan resmi negara Indonesia. Tugas dan wewenang lembaga negara Indonesia dalam menjalankan fungsinya berdasakan suatu dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Dibentuknya lembaga-lembaga negara merupakan bentuk dari pembagian kekuasaan.

Tugas dan Wewenang Lembaga Negara Indonesia Beserta Dasar Hukumnya Read More »

45 Butir-Butir Pancasila

Butir-butir Pancasila pertama kali diatur dalam Ketetapan MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). Setelah reformasi, butir-butir pengamalan Pancasila diatur kembali berdasarkan Ketetapan MPR No I/MPR/2003 berupa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Pancasila

45 Butir-Butir Pancasila Read More »

4 Asas kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No 12 Tahun 2006

Asas kewarganegaraan adalah dasar pikir atau pedoman yang digunakan oleh suatu negara dalam menentukan status kewarganegaraannya. Asas kewarganegaraan Indonesia menurut UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam penjelasan umum. Ada 4 empat asas kewarganegaraan berdasarkan undang-undang yaitu asas ius sanguinis (law of the blood), ius soli (law of the soil), kewarganegaraan

4 Asas kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No 12 Tahun 2006 Read More »

Status Kewarganegaraan Indonesia, Siapa Saja yang Disebut WNI?

Kewarganegaraan merupakan suatu bentuk keanggotaan seseorang yang menyatakan bagian dari suatu negara. Seseorang yang menjadi anggota atau warga dari suatu negara disebut dengan warga negara. Status kewarganegaraan Indonesia dapat berupa warga negara asli dan warga negara asing. Warga negara asli adalah warga yang tinggal di suatu negara dan memiliki status hukum yang sah. Sedangkan warga

Status Kewarganegaraan Indonesia, Siapa Saja yang Disebut WNI? Read More »

Perbedaan Pengakuan Secara De facto dan De jure

Kemerdekaan suatu negara terdiri dari dua jenis pengakuan yaitu pengakuan secara de facto dan de jure. Perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure terdapat pada bentuk pengakuan hukum sebagai negara yang berdulat menurut hukum internasional. Adanya pengakuan secara de facto dan de jure dapat terlihat dari bagaimana kelengkapan negara dan hubungan suatu negara dengan

Perbedaan Pengakuan Secara De facto dan De jure Read More »