Butir-butir Pancasila pertama kali diatur dalam Ketetapan MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). Setelah reformasi, butir-butir pengamalan Pancasila diatur kembali berdasarkan Ketetapan MPR No I/MPR/2003 berupa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Pancasila merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua kata bahasa Sansekerta yaitu panca berarti lima dan sila berarti prinsip/asas. Kelima sila dalam pancasila masing-masing mengandung butir-butir pengalaman untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bunyi pancasila meliputi [1] Ketuhanan Yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan [5] Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lima dasar tersebut merupakan pandangan hidup Bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia yang sesuai dengan cita-cita bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Banyaknya pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dari sila pertama sampai kelima berturut-turut adalah 7, 10, 7, 10, dan 11 butir. Sehingga, banyaknya jumlah butir-butir Pancasila dalam lima sila ada 45 butir.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya Pancasila
Bagaimanakah butir-butir Pancasila pada masing-masing pengamalan pancasila? Sobat idschool dapat menyimak sebanyak 45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui uraian di bawah.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Butir-butir Pancasila yang sesuai dengan bunyi sila pertama adalah sebagai berikut.
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Butir-butir Pancasila yang sesuai dengan bunyi sila kedua adalah sebagai berikut.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Butir-butir Pancasila yang sesuai dengan bunyi sila ketiga adalah sebagai berikut.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Arti Lambang Pancasila
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Butir-butir Pancasila yang sesuai dengan bunyi sila keempat adalah sebagai berikut.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Butir-butir Pancasila yang sesuai dengan bunyi sila kelima adalah sebagai berikut.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Demikianlah tadi ulasan butir-butir pancasila yang terdapat dalam Ketetapan MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). Terima kasih sudah mengunjungi idschool(dot)net, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Status Kewarganegaraan Indonesia