Rumus Fungsi Penawaran Setelah Pajak dan Titik Keseimbangan Pasarnya

Sejumlah pungutan bersifat wajib yang dilakukan oleh pemerintah negara dari rakyat atau badan usaha berdasarkan undang-undang disebut pajak. Pengaruh pajak akan berdampak pada fungsi penawaran (Qs atau Ps) namun pajak tidak berdampak pada fungsi permintaan (Qd atau Pd). Sehingga rumus fungsi penawaran sebelum pajak berbeda dengan rumus fungsi penawaran setelah pakjak. Sedangkan rumus permintaan sebelum pajak dan setelah pajak adalah sama (tidak berubah).

Fungsi penawaran dapat dinyatakan dalam persamaan Ps = f(Qs) atau persamaan Qs = f(Ps). Pajak akan membuat fungsi penawaran sebelum pajak Ps = f(Qs) menjadi bentuk umum rumus fungsi penawaran setelah pajak Pst = f(Qs) + t.  Atau, pajak akan membuat fungsi penawaran sebelum pajak Qs = f(Ps) menjadi bentuk umum rumus fungsi penawaran setelah pajak Qst = f(Ps ‒ t).

Besar pajak yang menjadi kebijakan pemerintah dapat memengaruhi harga pasar dan jumlah permintaan atau penawaran barang. Di mana pajak akan membuat harga pasar menjadi lebih tinggi sehingga jumlah permintaan atau penawaran barang menurun. Seberapa besar perubahan yang terjadi dapat diselidiki melalui persamaan rumus fungsi penawaran setelah pajak dengan fungsi permintaan.

Bagaimana pengaruh besar pajak pada rumus fungsi penawaran? Bagaimana bentuk rumus fungsi penawaran setelah pajak? Sobat idschool dapat mencari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah.

Table of Contents

Baca Juga: Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Bentuk Umum Fungsi Penawaran Sebelum Pajak

Sebelum ke bentuk rumus fungsi penawaran setelah pajak, ingat kembali bagaimana bentuk fungsi penawaran sebelum pajak. Fungsi penawaran adalah fungsi yang menyatakan hubungan antara harga barang (P) dengan kuantitas atau jumlah barang (Q) yang ditawarkan.

Sifat hubungan antara harga barang dan jumlah barang pada fungsi penawaran adalah sebanding. Di mana kenaikan harga akan diikuti dengan kenaikan jumlah barang yang ditawarkan. Sementara penurunan harga akan diikuti penurunan jumlah penawaran.

Fungsi penawaran dapat dinyatakan dalam bentuk persamaan Qs = f(Ps) atau Ps = f(Qs). Misalnya, bentuk umum fungsi penawaran sebelum pajak Qs = a + bPs atau Ps = a + bQs. Karakteristik dari fungsi penawaran adalah nilai gradien bernilai positif (b > 0).

Rumus Fungsi Penawaran Sebelum Pajak

Baca Juga: 5 Jenis Koefisien Elastisitas Permintaan dan Penawaran

Rumus Fungsi Penawaran Setelah Pajak

Beban pajak yang dipungut oleh pemerintah dapat menambah besarnya biaya yang harus ditanggung oleh produsen atau penjual. Akibatnya, harga pasar P akan mengalami kenaikan yang besarnya bergantung dengan pungutan besar pajak. Kenaikan harga pasar sesuai hukum permintaan akan membuat kuantitas atau jumlah permintaan Q mengalami penurunan.

Seberapa besar pengaruh kenaikan harga barang setelah pajak terhadap jumlah barang dapat diketahui melalui rumus fungsi penawaran setelah pajak. Untuk besar pajak t per unit akan membuat fungsi penawaran Qs = f(Ps) menjadi Qst = f(Ps ‒ t). Sedangkan besar pajak t per unit akan membuat fungsi penawaran Ps = f(Qs) menjadi Pst = f(Qs) + t.

Contoh penggunaan rumus fungsi penawaran setelah pajak terdapat pada bentuk fungsi berikut.

Rumus Fungsi Penawaran Setelah Pajak

Baca Juga: Rumus dan Cara Menghitung Pendapatan per Kapita

Titik Keseimbangan Pasar Setelah Pajak

Pengaruh pajak akan mengakibatkan harga barang menjadi lebih tinggi sehingga sesuai hukum permintaan maka jumlah permintaan akan berkurang. Jumlah permintaan yang berkurang saat kurva permintaan tetap akan membuat kurva penawaran bergeser ke kiri. Untuk saat kurva permintaan tetap dan harga pasar mengalami kenaikan maka kurva penawaran bergeser ke atas.

Sehingga, pajak akan membuat kurva penawaran bergeser ke arah kiri atas sedangkan kurva permintaan tetap. Pergeseran kurva penawaran juga membuat pergeseran titik keseimbangan pasar atau titik ekuilibrium (E).

Keseimbangan Pasar Setelah Pajak

Pajak akan membuat posisi keseimbangan pasar bergeser karena fungsi penawaran bergeser sementara permintaan tetap. Kondisi yang terjadi adalah harga pasar setelah pajak menjadi lebih tinggi, sedangkan jumlah keseimbangan menjadi lebih rendah.

Harga pasar sebelum pajak Pe dan harga pasar setelah ada pajak adalah Pet. Sementara jumlah keseimbangan sebelum pajak Qe dan jumlah keseimbangan setelah ada pajak Qet. Sehingga dapat ditentukan titik keseimbangan sebelum pajak adalah (Qe, Pe) dan titik keseimbangan setelah subsidi adalah (Qet, Pet).

Baca Juga: Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penawaran

Besar Pajak yang Diterima Pemerintah dan Ditanggung Konsumen/Produsen

Besarnya pajak yang diterima pemerintah (TG) sama dengan besar pajak (t) per unit dikali jumlah keseimbangan setelah pajak (Qet). Besar pajak yang ditanggung konsumen (TK) sama dengan selisih harga setelah dan sebelum pajak (Pet ‒ Pe) dikali jumlah keseimbangan setelah pajak (Qet). Sementara besar pajak yang ditanggung produsen (TP) sama dengan selisih antara besar pajak yang diterima pemerintah (TG) dengan pajak yang ditanggung konsumen (TK).

Besar pajak yang diterima pemerintah (TG), pajak yang ditanggung konsumen (TK), pajak yang dibayar produsen (TP) secara metematis dinyakakan melalui persamaan-persamaan berikut.

Baca Juga: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Kurs

Contoh Soal dan Pembahasan

Beberapa contoh soal di bawah dapat sobat idschool gunakan untuk menambah pemahaman bahasan di atas. Setiap contoh soal yang diberikan dilengkapi dengan pembahasan bagaimana cara menggunakan rumus fungsi penawaran setelah pajak. Sobat idschool dapat menggunakan pembahasan tersebut sebagai tolak ukur keberhasilan mengerjakan soal. Selamat Berlatih!

Contoh 1 – Soal Keseimbangan Pasar Setelah Pajak

Diketahi fungsi permintaan Qd = 60.000 ‒ 3P dan fungsi penawaran Qs = 35.000 + 2P. Jika pajak ditetapkan sebesar Rp500,00 per unit maka besar titik keseimbangan pasar setelah pajak adalah ….
A. Q = 44.400 dan P = 5.000
B. Q = 44.400 dan P = 5.200
C. Q = 36.000 dan P = 5.200
D. Q = 36.400 dan P = 5.000
E. Q = 34.600 dan P = 5.400

Pembahasan:
Berdasarkan keterangan yang diberikan pada soal dapat diperoleh beberapa informasi seperti berikut.

  • Fungsi permintaan: Qd = 60.000 ‒ 3P
  • Fungsi penawaran: Qs = 35.000 + 2P
  • Besar pajak per unit: Rp500,00

Rumus fungsi penawaran setelah pajak (Qst):
Qst = f(Ps  t) = f(Ps  500)
Qst = 35.000 + 2(Ps  ‒ 500)
Qst = 35.000 + 2Ps  ‒ 1.000
Qst = 34.000 + 2Ps

Keseimbangan pasar setelah pajak: Qd = Qst
Harga pasar setelah pajak:
60.000 ‒ 3P = 34.000 + 2P
‒3P ‒ 2P = 34.000 ‒ 60.000
‒5P = ‒26.000
P = ‒26.000/5 = 5.200

Jumlah keseimbangan pasar setelah pajak:
Qst = 34.000 + 2Ps
Qst = 34.000 + 2×5.200
Qst = 34.000 + 10.400 = 44.000

Jadi, titik keseimbangan pasar setelah pajak adalah Q = 44.400 dan P = 5.200

Jawaban: B

Contoh 2 – Soal Keseimbangan Pasar Setelah Pajak

Diketahui fungsi permintaan Pd = 14 ‒ Q dan fungsi penawaran Ps = 2Q ‒ 4. Jika pajak (t) sebesar 3 maka titik keseimbangan setelah pajak adalah ….
A. (9, 5)
B. (8, 6)
C. (6, 8)
D. (5, 9)
E. (4, 6)

Pembahasan:
Berdasarkan keterangan yang diberikan pada soal dapat diperoleh beberapa informasi seperti berikut.

  • Fungsi permintaan: Pd = 14 ‒ Q
  • Fungsi penawaran: Ps = 2Q ‒ 4
  • Besar pajak per unit: t = 3

Rumus fungsi penawaran setelah pajak:
Pst = f(Qs) + t
Pst = 2Q ‒ 4 + 3
Pst = 2Q ‒ 1

Keseimbangan setelah pajak: Pd = Pst
14 ‒ Q = 2Q ‒ 1
‒2Q ‒ Q = ‒1 ‒ 14
‒3Q = ‒15
Qet = ‒15/‒3 = 5

Menentukan harga pasar setelah pajak:
Pst = 2Q ‒ 1
Pet = 2Qet ‒ 1
Pet = 2×5 ‒ 1
Pet = 10 ‒ 1 = 9

Jadi, titik keseimbangan setelah pajak yang tercipta di pasar adalah (Qet, Pet) = (5, 9).

Jawaban: D

Contoh 3 – Soal Keseimbangan Pasar Setelah Pajak

Fungsi permintaan ditunjukkan dengan P = 100 ‒ 2Q dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = ‒60 + 2Q. Jika terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar 10 per unit maka besar pajak yang diterima pemerintah adalah ….
A. 25
B. 37,5
C. 56,25
C. 375
E. 562,5

Pembahasan:
Berdasarkan keterangan yang diberikan pada soal dapat diperoleh beberapa informasi seperti berikut.

  • Fungsi permintaan: Pd = P = 100 ‒ 2Q
  • Fungsi penawaran: Ps = P = ‒60 + 2Q
  • Besar pajak per unit: s = 10

Rumus fungsi penawaran setelah pajak (Pst):
Pst = f(Qs) + t
Pst = ‒60 + 2Q + 10
Pst = ‒50 + 2Q

Keseimbangan setelah pajak: Pst = Pd
Menentukan jumlah keseimbangan setelah pajak (Qet):
‒50 + 2Q = 100 ‒ 2Q
2Q + 2Q = 100 + 50
4Q = 150
Q = 150/4 = 37,5

Pajak yang diterima pemerintah (TG):
TG = t × Qet
TG = 10 × 37,5 = 375

Jadi, besar pajak yang diterima pemerintah adalah 375.

Jawaban: C

Demikianlah tadi ulasan rumus fungsi penawaran setelah pajak beserta contoh penggunaannya. Terima kasih sudah mengunjungi idschool(dot)net, semoga bermanfaat!

Baca Juga: Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.