2 Badan yang Dibentuk Jepang Untuk Kemerdekaan Indonesia

Jepang membutuhkan dukungan Indonesia karena posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak pada akhir tahun 1944. Upaya yang dilakukan oleh Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Berkaitan dengan janji yang dikemukakan oleh pihak Jepang, dibentuklah dua badan untuk kemerdekaan Indonesia. Dua badan yang dibentuk jepang untuk kemerdekaan Indonesia adalah BPUPKI dan PPPKI.

Apa peran BPUPKI dalam upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia? Apa peran PPPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia? Sobat idschool dapat mencari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah.

Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Badan pertama yang dibentuk oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonsia adalah BPUPKI. Kepanjangan BPUPKI adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.

Ketua BPUPKI adalah Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat dengan jumlah anggota BPUPKI terdiri dari 63 orang. Tugas BPUPKI adalah menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama BPUPKI adalah unyuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Sidang kedua BPUPKI membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara.

Badang yang Dibentuk Jepang Untuk Kemerdekaan Indonesia

Baca Juga: Awal Mula Penjajahan Jepang di Indonesia

Sidang I BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Ada tiga gagasan mengenai dasar negara yang dibahas pada sidang pertama BPUPKI. Ketiga gagasan dasar negara disampaikan oleh tiga tokoh yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiga gagasan dasar negara disampaikan oleh tiga tokoh tersebut melalui sebuah pidato.

Berikut ini adalah gagasan mengenai dasar negara dari tiga tokoh tersebut.

3 Usulan Gagasan Dasar Negara pada Sidang Pertama BPUPKI

Gagasan yang disampaikan oleh Ir Soekarno berupa rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia dikenal denga istilah Pancasila. Pidato mengenai gagasan tersebut disampaika pada tanggal 1 Juni 1945, selanjutnya setiap tanggal 1 Juni dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila.

BPUPKI belum menemukan kesepakatan terkait dasar negara bagi Indonesia sampai akhir sidang pertama. Sehingga dibentuklah panitia kecil beranggotakan sembilan orang yang kemudian disebut Panitia Sembilan. Tugas dari Panitia Sembilan adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Sembilan orang dalam panitia sembilan antara lain,

  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs Mohammad Hatta
  3. A. A Maramis
  4. Abikusno Tjokrosuyoso
  5. Abdul Kahar Muzakir
  6. H. Agus Salim
  7. K. H. Wahid Hasyim
  8. Achmad Soebardjo
  9. Mr. Muh Yamin

Hasil dari pertemuan yang dilakukan Panitia sembilan adalah rumusan mengenai dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Persetujuan rumusan dalam Piagam Jakarta dilakukan pada tanggal 22 Juni 1945.

Sidang II BPUKI

Sidang BPUPKI II dilaksanakan pada 10 – 17 Juli 1945. Pembahasan utama dalam sidang kedua BPUPKI adalah rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara. Di mana mayoritas anggota sidang menyetujui bentuk negara Indonesia adalah republik.

BPUPKI membentuk panitia kecil dengan anggota sebanyak 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Panitia kecil yang dibentuk bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Kesepakatan dari panitia menjadikan Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD.

Panitia perancang UUD kemudian membentuk lagi panitia yang lebih kecil dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang untuk merumuskan batang tubuh UUD. Ketua panitia dengan anggota tujuh orang tersebut adalah Soepomo.

Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia pada tanggal 14 Juli 1945. Hasil kerja tersebut meliputi:

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
  3. Batang Tubuh UUD

Selanjutnya, panitia perancang UUD menyerahkan hasil kerja tersebut kepada BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945.

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. Setelah pembubaran BPUPKI, dibentuklah PPKI atau Dokuritsu Junbi Iinkai.

Baca Juga: 3 Jenis Organisasi pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Jumlah anggota PPKI terdiri 27 orang degan jabatan ketua oleh Ir. Soekarno dan wakil ketua oleh Drs. Mohammad Hatta. Sebagai penasehat PPKI adalah Mr. Achmad Subardjo. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.

Dokuritsu Junbi Iinkai  

(PPKI dalam Bahasa Jepang)

PPKI dilantik secara simbolik pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jenderal Teraruchi di Saigon/Dalat, Vietnam. Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh tiga tokoh nasional antara lain Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam pelantikan tersebut diberikan informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Di mana pelaksanaan kemerdekaan akan dapat dilakukan dengan segera dan wilayah Indonesia meliputi wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

Dua badan yang dibentuk Jepang terlihat memberikan kontribusi untuk kemerdekaan Indonesia. Namun pada akhirnya, proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan tanpa melalui PPKI. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa kemerdekaan adalah hasil pemberian Jepang. Di mana pemikiran-pemikiran ini hadir dalam peristiwa Rengasdengklok.

Demikianlah tadi ulasan dua badan yang dibentuk Jepang untuk kemerdekaan Indonesia. Terimakasih sudah mengunjungi idschool(dot)net, semoga bermanfaat!

Baca Juga: Pembukaan UUD 1945

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *