Indonesia mengalami beberapa pergantian konstitusi setelah proklamasi kemerdekaan. Masa demokrasi terpimpin adalah pergantian konstitusi kedua setelah masa kemerdekaan Indonesia, sebelumnya berlaku demokrasi parlementer. Berlangsungnya masa demokrasi terpimpin dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan berakhir pada tahun 1965.
Masa demokrasi terpimpin adalah masa ketika Indonesia menerapkan sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat berada pada kepala negara. Jabatan kepala negara pada waktu itu dipegang oleh Presiden Soekarno. Apa saja peristiwa yang terjadi di Indonesia pada masa demokrasi terpimpin? Bagaimana kondisi Indonesia pada masa demokrasi terpimpin? Sobat idschool dapat mencari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah.
Awal Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin
Masa demokrasi terpimpin dimulai sejak dibacakannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memuat tiga kebijakan yang berhubungan dengan sistem pemerintahan.
Pertama dalah menetapkan pembubaran Konstituante yaitu badan yang bertugas membuat undang-undang dasar tetap sebagai pengganti UUD Sementara 1950. Kedua adalah menetapkan kembali nya UUD 1945 mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS). Ketiga, pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Baca Juga: VOC – Perusahaan Dagang Belanda yang Pernah Menguasai Nusantara
Pemberlakuan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterima dengan baik oleh rakyat Indonesia. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kemudian mengakhiri masa demokrasi parlementer dan Indonesia masuk dalam masa demokrasi terpimpin. Sistem kabinet parlementer ditinggalkan dan diganti menjadi kabinet presidensial.
Pelaksanaan demokrasi terpimpin memiliki tujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil. Namun pada perkembangannya, pada masa demokrasi terpimpin terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945.
Penyimpangan UUD 1945 pada masa Demokrasi Terpimpin disebabkan kekuasaan presiden yang sangat besar sehingga pemerintahan cendrung mengarah kepada otoriter. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Presiden menunjuk dan mengangkat anggota MPRS, seharusnya anggota MPRS dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
- Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan DPR Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara, presiden tidak dapat membubarkan DPR dan juga sebaliknya.
- Pengangkatan presiden seumur hidup, seharusnya presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu dan bukan diangkat seumur hidup.
Baca Juga: Keadaan Indonesia pada Masa Demokrasi Parlementer
Kondisi Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
Kedudukan partai politik pada masa demokrasi terpimpin tidak mempunyai peran besar dalam berlangsungnya pemerintahan. Ada 3 pusat kekuatan politik di Indonesia pada waktu itu yaitu Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Partai-partai yang ada pada masa demokrasi terpimpin ditekan agar mendukung gagasan presiden.
Indonesia sebagai negara merdeka ikut serta dalam politik luar negeri degan sifat bebas aktif. Artinya politik luar negeri tidak memihak pada blok barat dan timur. Namun pada masa demokrasi terpimpin, hubungan politik Indonesia lebih condong ke blok timur dengan melakukan kerjasama ke beberapa negara komunis di blok timur. Beberapa negara komunis yang melakukan kerjasama dengan Indonsia adalah Uni Soviet, China, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara.
Politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin menjalankan politik Mercusuar dan gerakan Non Blok.
Politik Mercusuar:
Politik Mercusuar adalah politik oleh Presiden Soekarno bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Nefo adalah sebutan untuk negara-negara baru (The New Emerging Forces), khususnya bagi negara-negara sosialis. Upaya mewujudkan Politik Mercusuar terlihat dari diselenggarakannya proyek-proyek besar seperti pembangunan kompleks senayan dan monumen nasional (monas). Tujuannya adalah untuk mendapatkan kedudukan di kalangan Nefo.
Gerakan Non Blok (Non-Aligned Movement):
Bentuk sikap atas persaingan antara Blok Barat yang dipiminan Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Sovyet. Persaingan kedua blok memicu terjadinya Perang Dingin (Cold War) yang dapat mengancam perdamaian dunia. Geraka non blok memiliki beberapa tujuan seperti berikut.
- Menentang imperialisme dan kolonialisme
- Menyelesaikan sengketa secara damai
- Mengusahakan pengembangan sosial ekonomi agar tidak dikuasai negara maju
- Membantu perdamaian dunia dan berusaha meredakan ketegangan Amerika Serikan dan Uni Soviet
Baca Juga: Awal Mula Penjajahan Jepang di Indonesia
Gangguan Keamanan yang Terjadi pada Masa Demokrasi Terpimpin
Salah satu peristiwa besar yang menjadi gangguan keamanan pada masa demokrasi demokrasi terpimpin adalah G 30 S/PKI. Peristiwa G 30 S/PKI adalah sebuah gerakan untuk menculik dan membunuh dewan jenderal yang diisukan akan mengancam keselamatan Presiden Soekarno.
Pelaku dari gerakan yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 mengarah kepada Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, bukti kuat akan kebenaran tersebut sampai sekarang masih abu-abu.
Pada tanggal 30 September 1965 di malam hari, Pasukan Cakrabirawa melakukan penculikan para perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Pasukan Cakrabirawa adalah pasukan pengawal Istana pada waktu itu yang pada waktu itu berada di bawah pimpinan Letkol Untung.
Peritiwa G30S/PKI terjadi di Jakarta dan Yogyakarta. Di Jakarta, peristiwa ini menewaskan enam jenderal TNI Angkatan Darat serta seorang ajudan, brigadir polisi, dan anak kecil. Sedangkan peristiwa di Yogyakarta mengakibatkan dua perwira TNI Angkatan Darat tewas.
Berikut ini adalah daftar korban dari peristiwa G 30 S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
- Letjen Ahmad Yani
- Mayor Jenderal Suprapto
- Mayjen M.T. Haryono
- Brigjen Sutoyo Siswomiharjo
- Brigjen DI Panjaitan
- Mayjen S. Parman
- Lettu Pierre Tendean
- Brigradir Polisi Karel Satsuitubun
- Kolonel Katamso
- Letkol Sugiyono
- Ade Irma Suyani Nasution
Baca Juga: Rangkuman Singkat Peristiwa G 30 S/PKI
Kondisi Ekonomi Indonesia Antara Tahun 1959-1960
Permasalahan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin merupakan warisan dari masa sebelumnya (demokrasi parlementer). Presiden Soekarno menerapkan sistem ekonomi terpimpin dengan terjun langsung mengatur perekonomian. Beberapa langkah yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi antara lain sebagai berikut.
- Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Tugas Depernas adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana dan menilai pelaksanaan pembangunan tersebut. Ketua Depernas adalah Mohammad Yamin dengan 50 orang anggota.
- Menurunkan Nilai (Devaluasi) Mata Uang Rupiah
Pemerintah melakukan devaluasi nilai mata uang Rp1.000,00 (menjadi Rp100,00) dan Rp 500 (menjadi Rp50,00) pada tanggal 24 Agustus 1959. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp25.000,00. Tujuan kebijakan devaluasi dan pembekuan simpanan ini adalah untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar demi kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara.
- Menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin dengan tujuan mencapai kemajuan ekonomi. Pemerintah melalui dekon ingin menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi Berdikari (Berdiri di atas kaki sendiri).
Baca Juga: Profil 10 Negara ASEAN
Kehidupan Masyarakat
Pada masa demokrasi terpimpin terdapat ajaran Nasakom (Nasionalis – Agama – Komunis) yang diciptakan oleh Presiden Soekarno. Ajaran Nasakom sangat menguntungkan PKI dan membuat kedudukan PKI di Indonesia semkain kuat. Kampus dijadikan sebagai saran politik, begitu juga dengan media komunikasi.
Di bidang pendidikan terdapat kebijakan mendirikan universitas baru disetiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas yang sudah ada. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas kepada murid-murid sekolah lanjutan tingkat atas yang jumlahnya banyak sekali.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) didirikan untuk memenuhi keinginan umat Islam. Sedangkan untuk murid-murid dengan agama Kristen Protestan dan Katholik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selain itu, didirikan pula Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Katholik Atmajaya.
Pemerintah membuat kebijakan gerakan menabung bagi setiap murid yang dilakukan di Bank Tabungan Pos atau kantor pos. Para penabung diatur oleh Departemen P dan K bersama dengan Direksi Bank Tabungan Pos. Tujuan dari kebijakan menabung ini adalah untuk mengumpulkan dana masyarakat. Selain itu, gerakan menabung juga digunakan guna mendidik anak untuk berhemat.
Demikianlah tadi kondisi Indonesia pada masa demokrasi terpimpin. Terimakasih sudah mengunjungi idschool(dot)net, semoga bermanfaat!