5 Jenis Instrumen Pasar Modal

5 Jenis Instrumen Pasar Modal adalah produk yang diperjualbelikan di pasar modal. Kegiatan jual – beli instrumen pasar modal dilakukan di pasar modal. Nama lain pasar modal adalah bursa efek. Di Indonesia memiliki dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan di pasar modal atau bursa efek sama seperti dengan kegiatan di pasar. Hanya saja produk yang diperdagangkan adalah surat – surat berharga. Apa saja jenis instrumen pasar modal? Melalui halaman ini, idschool akan mengulas jenis instrumen pasar modal tersebut.

Bentuk instrumen pasar modal adalah surat-surat berharga. Jenis instrumen pasar modal berupa surat-surat berharga meliputi saham, obligasi, warrant/futures, surat reksadana, dan opsi.

Jenis Instrumen Pasar Modal

Baca Juga: Kegiatan Ekonomi

Apa saja pengertian dari setiap jenis instrumen pasar modal tersebut? Simak lebih jauh penjelasan 5 jenis instrument dalam pasar modal melalui bahasan berikut.

Table of Contents

1. Saham

Jenis instrumen pasar modal yang paling dikenal orang adalah saham. Pengertian dari saham adalah tanda penyertaan modal pada Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Surat berharga berupa saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan dari saham perusahaan tersebut berupa dividen.

Saham merupakan surat berharga atas bagian kepemilikan suatu perusahaan. Banyak atau sedikitnya saham yang dimiliki mempengaruhi kekuasaan terhadap suatu perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar pula kekuasaan di perusahaan tersebut.

Saham yang diperjualbelikan di Bursa Efek terdiri dari dua jenis yaitu Saham Biasa (Common Stock) dan Saham Preferen (Preferred Stock).

Baca Juga: 3 Sumber Pendapatan Negara

2. Obligasi

Jenis instrumen pasar modal kedua yang akan dibahas adalah obligasi. Pengertian dari obligasi adalah surat tanda meminjamkan uang yang mempunyai jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 1 tahun. Dengan demikian pada hakikatnya obligasi adalah surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan/mengeluarkan obligasi tersebut.

Dengan kata lain, Obligasi dapat juga diartikan sebagai surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya perbaikan jalan, pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.

Baca Juga: Apa Itu Cadangan Devisa?

3. Warrant/Futures

Ketiga adalah bahasan jenis instrumen pasar modal berupa warrant/futures. Jenis instrument pasar modal berupa warrant/futures merupakan adalah satu derivative atau bentuk turunan dari saham.

Pengertian dari warrant/futures adalah surat berharga yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari perusahaan tersebut dengan harga dan waktu yang telah ditetapkan. Melalui warrant/future, seseorang dapat berhak membeli saham dari suatu perusahaan dengan harga dan jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Masalah Pokok Ekonomi

4. Surat Danareksa

Jenis instrumen pasar modal berupa sertifikat danareksa adalah surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai pendukung atau jaminannya.

Sertifikat Dana adalah jenis sertifikat atas tunjuk yang didukung oleh portepel berasal dari sebagian kekayaan Danareksa yang dipisahkan terdiri dari saham, obligasi, dan surat berharga pasar uang dimana pengelola portepelnya dilakukan oleh Danareksa selaku pengelola dana.

Baca Juga: Rumus dan Cara Menghitung Pendapatan per Kapita

5. Opsi

Bentuk jenis instrumen pasar modal kelima yang akan dibahas adalah surat berharga berupa opsi. Pengertian opsi adalah surat berharga yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk menjual atau membeli saham suatu perusahaan dengan harga dan waktu yang telah ditentukan. Pemegang opsi dapat memilih menggunakan opsi yang dimiliki atau tidak menggunakannya.

Demikianlah ulasan materi tentang 5 jenis instrumen pasar modal, meliputi saham, obligasi, warrant, sertifikan danareksa, dan opsi. Terimakasih sudah mengunjungi idschool(dot)net, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Pemain Utama Pasar Modal

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.